Sulitnya Menerima Nasihat

Dikirim Inspirasi dengan pengait kata (tags) pada Juli 3, 2008 oleh aryafatta

Betapa sulit menasihati bangsa ini, terutama mereka para koruptor dan penerima suap itu. Jangankan kita, bahkan orang tua mereka pun bisa tidak percaya kepada kelakuan anak sendiri. Ada seorang ibu yang enggan mempercayai bahwa anaknya ditangkap KPK untuk sebuah tuduhan yang begitu aibnya: penerima suap. Yang jika tuduhan itu terbukti, koruptor akan menjadi  sebutannya. Dan agama telah tegas mengancam, memakan harta yang bukan haknya, setara dengan memakan bangkai saudaranya. Ibu ini, mengaku mendidik anaknya itu pelajaran agama sejak kecil. Itulah kenapa ia sulit untuk percaya, bahwa anak yang dididiknya itu, adalah anak yang kini tersandung masalah yang amat jauh dari pelajaran agama yang diajarkannya. Kita tidak tahu, apakah pernyataan ibu itu pembelaan atas tuduhan kepada si anak, atau penyesalan atas perilaku anak yang mengecewakan hatinya.

Yang jelas, akan makin banyak ibu yang harus  meratapi soal serupa karena ternyata makin banyak saja daftar orang yang tertangkap basah oleh KPK sedang menerima suap. Penangkapn itu kita percayai, karena berat sekali sekali konsekuensi hukumnya jika penangkapan itu tidak sarat bukti. Para koruptor dan  calon-calon koruptor harus mempercayai fakta: sekarang ini, tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK sedang baik  sekali. Dan kepada lembaga inlah seluruh kemarahan kita atas korupsi terakomodasi.

Kepercayaan itulah yang membuat penangkapan-penangkapan itu langsung dipercayai sebagai kebenaran, meskipun kasusnya belum diputuskan oleh pengadilan. Tetapi kita mengerti, tidak sederhana merancang  penangkapan  semacam itu. Ia membutuhkan penilisikan lama, dengan sabar mengumpulkan bukti-bukti dan merancang penjebakan dengan teliti. Strategi ini, patsi melebihi kesabaran seekor buaya yang tenang  dan  teguh dalam mengintai mangsa, sampai mangsa itu benar-benar tertangkap karena ulah dan kelalaiannya sendiri. Tegasnya: masyarakat mempercayai penangkapan itu bukan cuma sebagai  ketrampilan ilmu detektif melainkan sebagai peragaan moral tingkat tinggi.

Maka penangkapan  demi penangkapan tiu, pasti akan membuat  banyak ibu-ibu lagi yang menangis. Karena pihak  yang ditangkap itu bukan cuma penerima suap, tetapi juga seorang anak, yang oleh seorang ibu di didik dengan segenap kemuliaan itu: dengan ajaran-ajaran agama, dengan  sekolah yang tinggi, dengan aneka ketrampilan  dan budi pekerti, yang membuat anak-anak itu akhirnya tumbuh, menjadi orang penting  dan akhinya mendapat kedudukan tinggi. Tetapi di  dalam  ketinggian itulah,  seluruh ajaran mulia itu seperti kehilangan arti.

Smart FM Team

Sewa Rumah

Dikirim Hot News, Tak Berkategori dengan pengait kata (tags), , , pada Juli 2, 2008 oleh aryafatta

Anggota Dewan Sewa Rumah Pribadinya

Anggota dewan yang memiliki rumah pribadi di kota tempatnya bertugas lumayan beruntung. Tunjangan perumahan yang diberikan tidak perlu lagi dikeluarkan untuk sewa rumah alis rumah pribadi yang disewa.

Nominal tunjangan perumahan yang diberikan bersama gaji setiap bulan cukup besar. Informasi yang diperoleh dari Bagian Keuangan DPRD Sulbar, anggota dewannya memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp5 juta/bulan.

Sekretaris DPRD Sulbar, Muzakkir Kullase, mengatakan, anggota dewan tidak diberi uang sewa rumah, tetapi tunjangan perumahan. “Ini sesuai PP No 24/2004 yang terakhir direvisi menjadi PP No 21/2007,” katanya, Selasa, 10 Juni.

Dia beralasan, jika anggota dewan diberi uang sewa rumah, maka sewaktu-waktu ada yang meninggal dunia atau di-PAW oleh partainya, maka rumah yang disewakan harus dikosongkan. Karena itu, dana tunjangan perumahan bukan untuk sewa rumah.

Dengan pemberian tunjangan perumahan, anggota dewan diberikan kewenangan menggunakan dana tunjangan sesuai keinginan mereka. Menurut Muzakkir, jika dana yang diberikan berupa uang sewa, maka peralatan rumah tangga bisa saja dimasukkan, tetapi harus diberi label inventarisasi daerah.

Tahun 2006 lalu, audit BPK menemukan dana tunjangan perumahan anggota DPRD Sulbar melebihi batas kewajaran. Akibatnya, anggota dewan diminta mengembalikan kelebihan dana tunjangan yang totalnya mencapai Rp457.995.586.

Sesuai PP 24/2004, pimpinan dan anggota DPRD sebenarnya diberikan rumah jabatan. Tetapi bila pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah dinas, maka diberikan tunjangan perumahan berupa uang sewa yang besarnya disesuaikan standar harga setempat.

Pengembalian dana tunjangan perumahan ini, kata Muzakkir, telah dilakukan semua legislator termasuk tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan dana operasional pimpinan DPRD. “Pengembalian tunjangan perumahan dan dana TKI harus selesai sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.